Selamat Datang di Blog Kajian Sastra Daerah

Sabtu, 02 Juni 2012

Pengertian media jurnalistik


Secara harfiah (etimologis, asal usul kata), jurnalistik (journalistic) artinya kewartawanan atau hal-ihwal pemberitaan. Kata dasarnya “jurnal” (journal), artinya laporan atau catatan, atau “jour” dalam bahasa Prancis yang berarti “hari” (day) atau “catatan harian” (diary). Dalam bahasa Belanda journalistiek artinya penyiaran catatan harian.

1. Jurnalistik : yang menyangkut kewartawanan dan persuratkabaran. (Kamus 
     Besar Bahasa Indonesia).
2. Jurnalistik: “kegiatan untuk menyiapkan, mengedit, dan menulis surat kabar,
     majalah, atau berkala lainnya”. (Kamus Umum Bahasa Indonesia).
3. Jurnalistik adalah bidang profesi yang mengusahakan penyajian informasi
    tentang kejadian dan atau kehidupan sehari-hari (pada hakikatnya dalam bentuk
    penerangan, penafsiran dan pengkajian) secara berkala, dengan menggunakan
    sarana-sarana penerbitan yang ada. (Ensiklopedi Indonesia).
4. Jurnalistik adalah pekerjaan mengumpulkan, menulis, menyunting dan
    menyebarkan berita dan karangan utuk surat kabar, majalah, dan media massa
    lainnya seperti radio dan televisi. (Leksikon Komunikasi).
5. Jurnalistik adalah proses kegiatan mengolah, menulis, dan menyebarluaskan
    berita dan atau opini melalui media massa. (Asep Syamsul M. Romli. 2003.
    Jurnalistik Dakwah. Bandung: Rosda).
6. Jurnalistik adalah kegiatan mengumpulkan, mengolah, dan menyebarkan berita
    kepada khalayak seluas-luasnya. (M. Djen Amar).
7. Jurnalistik adalah suatu kepandaian praktis mengumpulkan, mengedit berita
    Untuk pemberitaan dalam surat kabar, majalah, atau terbitan terbitan berkala
    lainnya. Selain bersifat ketrampilan praktis, jurnalistik merupakan seni. (M.
    Ridwan).



8. Jurnalistik adalah teknik mengelola berita sejak dari mendapatkan bahan
    sampai kepada menyebarluaskannya kepada khalayak. Pada mulanya jurnalistik
     hanya mengelola hal-hal yang sifatnya informatif saja. (Onong U. Effendi).
9. Jurnalistik adalah semacam kepandaian karang-mengarang yang pokoknya
    memberi perkabaran pada masyarakat dengan selekas-lekasnya agar tersiar
    seluas-luasnya. (Adinegoro).
10. Jurnalistik adalah segala sesuatu yang menyangkut kewartawanan
     (Summanang).
11. Jurnalistik adalah pengumpulan, penulisan, penafsiran, pemrosesan, dan
      penyebaran informasi umum, pendapat pemerhati, hiburan umum secara
      sistematis dan dapat dipercaya untuk diterbitkan pada surat kabar, majalah,
      dan disiarkan di stasiun siaran. (Roland E. Wolseley).
12. Jurnalistik adalah kegiatan pencatatan dan atau pelaporan serta penyebaran
      tentang kejadian sehari-hari. (Astrid S. Susanto).
13. Jurnalistik adalah pengiriman informasi dari sini ke sana dengan benar,
      seksama, dan cepat, dalam rangka membela kebenaran dan keadilan. (Erik
      Hodgins).
14. Jurnalistik merupakan suatu kegiatan komunikasi yang dilakukan dengan cara
      menyiarkan berita ataupun ulasannya mengenai berbagai peritiwaatau kejadian
      sehari-hari yang aktualdan factual dalam waktu yang secepat-cepatnya. (A.W.
      Widjaya).
15. Definisi tentang jurnalistik cukup banyak. Namun dari definisi-definisi
      tersebut memiliki kesamaan secara umum. Semua definisi juranlistik
      memasukan unsur media massa, penulisan berita, dan waktu yang tertentu 
      (aktualitas). (A. Muis).
16. Dalam jurnalistik selalu harus ada unsur kesegaran waktu (timeliness atau
      aktualitas). Seorang jurnalis memiliki dua fungsi utama. Pertama, fungsi
      jurnalis adalah melaporkan berita. Kedua, membuat interpretasi dan
      memberikan pendapat yang didasarkan pada beritanya. (Edwin Emery).


17. Jurnalisme adalah kegiatan menghimpun berita, mencari fakta & melaporkan
      peristiwa (Mac Dougall)
18. Jurnalistik atau jurnalisme berasar dari kata Journal: catatan harian. Catatan
      mengenai kejadian sehari-hari atau bisa juga berarti surat kabar. Journal
      berasal dari kata latin diurnalis, artinya harian atau tiap hari. Dari perkataan
      itulah lahir kata jurnalis, yaitu orang yang melakukan pekerjaan Jurnalistik.
      (Hikmat & Purna,a Kusumaningrat).
19. Jurnalistik adalah kepandaian yang praktis, objek di samping objek-objek ilmu
      publisistik, yang mempelajari seluk beluk penyiaran berita dalam
      keseluruhannya dengan meninjau segala saluran, bukan saja pers tapi juga
      radio, TV, film, teater, rapat-rapat umum dan segala lapangan. (Adinegoro)
20. Jurnalistik merupakan penulisan tentang hal-hal yang penting dan tidak kita
       ketahui. (Leslie Stephen)
21. Jurnalistik adalah pengiriman informasi dari tempat yang satu ke tempat yang
      lain dengan benar, seksama dan cepat, dalam rangka membela kebenaran dan
      keadilan berpikir, yang selalu dapat dibuktikan. (Erik Hodgins)
22. Jurnalistik adalah seni dan keterampilan mencari, mengumpulkan, mengolah,
      menyusuri dan menyajikan berita tentang peristiwa yang terjadi sehari-hari
      secara indah, dalam rangka memenuhi segala kebutuhan hati nurani
      khalayaknya. (Kustadi Suhandang)
23. Jurnalistik atau jurnalisme merupakan pekerjaan kewartawanan untuk
      mengumpulkan, menulis, mengedit dan menerbitkan berita di dalam surat
      kabar. (Martin Moenthadi).
24. Pengertian jurnalistik menurut ilmu publisistik adalah hal-hal yang berkaitan
      dengan menyiarkan berita atau ulasan berita tentang peristiwa sehari-hari yang
      umum dan actual dengan secepat-cepatnya. (Amilia Indriyati).

Secara konseptual, jurnalistik dapat dipahami dari tiga sudut pandang: sebagai proses, teknik, dan ilmu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar